MUSI RAWAS, Monitor Anggaran.com - Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
Mempedomani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Selanjutnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah serta mempedomani Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1745/JP.00.00/05/2023 tanggal 13 Mei 2023 perihal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Maka Panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan termasuk PNS pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengikuti seleksi dengan ketentuan dapat di unduh pada link sebagai berikut :
Link Download : http://bit.ly/SELTERJPTMURA2023