MUSI RAWAS-MONITOR ANGGARAN.COM-Pengelolaan belanja daerah harus mengacu kepada prinsip transparansi dan akuntabilitas, partisipatif, disiplin anggaran, berkeadilan, efisien dan efektif.
Berbanding terbalik dengan beberapa kegiatan di BAPPEDA Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2023 yang dinilai oleh kalangan masyarakat merupakan pemborosan dan rawan korupsi
Hal tersebut terungkap dari hasil tim investigasi LSM BAPAK (BARISAN PEMUDA ANTI KORUPSI) yang menyoroti tiga kegiatan di BAPPEDA
Menurut penuturan Sony selaku koordinator LSM BAPAK terhadap item item dalam tiga kegiatan sifatnya non fisik yang di kerjakan secara swakelola, sangatlah rentan terhadap manipulasi SPJ di karenakan kegiatan nya ceremonial dan habis pakai
"Hasil analisa tim kami, terdapat upaya yang terstruktur, sistematis dan masif dalam pengelolaan kegiatan yang kami telusuri, semisal persoalan dugaan tumpang tindih belanja perjalanan dinas, belanja bahan cetak serta belanja habis pakai kantor, belanja kertas dan cover serta belanja bahan komputer, di setiap kegiatan selalu dimasukkan,"terang sony
Masih di tempat yang sama, Sony menjelaskan bahwa terdapat beberapa item belanja yang diduga mark up harga satuan dan volume yaitu pada belanja bahan pakai habis, belanja kertas, belanja catridge printer dan belanja Makan dan minuman rapat yang kesemuanya diduga tidak sesuai dengan harga pasaran tempat
"Ya, dari hasil pendalaman kami terhadap tiga kegiatan ini, diduga hanya menjadi bahan bancakan oknum oknum yang ingin meraup keuntungan dengan modus memanipulasi SPJ, "pungkas sony
Adapun nama nama kegiatan yang tengah do soroti LSM BAPAK diantara nya sebagai berikut yaitu:
Koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang infrastruktur Rp.206.000.000 yang terdiri belanja barang pakai habis sebesar Rp.17.901.750, belanja kertas dan cover Rp.1.274.100 belanja bahan cetak Rp.3.561.050 belanja bahan komputer Rp.1.830.000 belanja makanan dan minuman rapat Rp.10.400.000 honorarium narasumber atau pembahas, moderator pembawa acara dan panitia Rp.17.100.000 serta belanja perjalanan dinas Rp.170.000.000
Koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang kewilayahan Rp.135.000.000 yang terdiri dari belanja barang pakai habis sebesar Rp.19.001.750 belanja kertas dan cover Rp.1.743.900 belanja bahan cetak Rp.4.016.050 belanja bahan printer Rp.1.885.000 belanja makanan dan minuman rapat Rp.10.725.000 belanja tenaga administrasi Rp.998.250 serta belanja perjalanan dinas Rp.115.000.000
Koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang SDA Rp.211.152.000 dengan rincian belanja barang pakai habis Rp.782.000 belanja bahan cetak Rp.991.500 belanja bahan komputer Rp.1.575.000 belanja makanan dan minuman rapat Rp.3.900.000 belanja jasa tenaga operator komputer Rp.3.300.000 serta belanja perjalan dinas Rp.200.000.000
Sampai berita ini di tayangkan, Baron selaku PPTK kegiatan belum memberikan klarifikasi dan tanggapan, Tim media berupaya meminta klarifikasi lanjutan untuk pemberitaan episode selanjutnya .(A.Akbar)