LUBUKLINGGAU, Monitor Anggaran.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau belum lama ini meraih penghargaan dari Komisi Aparatur Negeri Sipil Negara (KASN).
Di mana penghargaan itu diserahkan oleh Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, Sri Hardiati Wara Kustriani dan di damping Asisten Komisioner Pengisian JPT Wilayah 1 KASN RI, H John Ferianto kepada Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Kepala Bappeda, Hendra Gunawan, Kabag Humas dan Protokol, Taufik dan dari BKPSDM Lubuklinggau diwakili Kabid Mutasi dan Promisi, Febrizal.
Sebagai informasi, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, dan kinerja, yang mana sistem ini diberlakukan secara adil dan wajar, tanpa adanya diskriminasi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto yang diterima oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun didampingi kepala BKPSDM PPU, Ahmad Usman di Kantor KASN, Jakarta.(17/09)
Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa engatakan, penghargaan penerapan system Merit dari KASN merupakan salah satu bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, dengan tujuan untuk mewujudkan pelayanan publik dan wewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntable.
Penilaian penghargaan yang diberikan mencakup berbagai indikator seperti proses perencanaan, koordinasi, komunikasi, kelengkapan data hingga pelaporan hasil.
Di mana pada tahun 2023 Pemkot Lubuklinggau telah melakukan seleksi terbuka pada jabatan tinggi pratama berjalan sesuai dengan prosedur, jadwal pelaksanaan, laporan kegiatan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.(Azhari/adv)
Tags
LUBUKLINGGAU